Indonesia
adalah negara kepulauan, dengan masyarakatnya yang beraneka ragam. Negara
Indonesia tidak hanya kaya akan kekayaan alamnya tetapi juga memiliki berbagai
jenis suku, adat dan istiadat, serta kebudayaan yang beraneka ragam pula.
Banyak negara asing terutama negara yang berbatasan langsung dengan negara
Indonesia ingin memiliki dan menggambil kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia,
baik itu kekayaan hayati, fauna, pulau-pulau yang berada di wilayah Indonesia,
maupun kebudayaan yang beraneka ragam yang dimiliki oleh Indonesia. Banyak
kebudayaan Indonesia yang diklaim oleh Negara lain, seperti Kebudayaan Reok
Ponoroggo dan juga tari pendet yang diklaim oleh Negara Malaysia sebagai
kebudayaan milik negaranya. Padahal kita tahu bahwa kedua kesenian tersebut
merupakakan kesenian asli dari Indonesia.
Sebagai
generasi penerus bangsa kita pasti merasa marah ketika kebudayaan milik negara
kita sendiri diakui oleh negara asing. Pada saat ini telah banyak upaya yang
dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan juga masyarakat Indonesia untuk
mempertahankan dan melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia, baik itu
dengan cara membuat sanggar kebudayaan maupun dengan menggajukan kepada UNESCO
kebudayaan apa saja yang dimiliki Indonesia, agar kebuadayaan tersebut
dipatenkan menjadi kebudayaan asli dari Indonesia. Tapi tidakkah kita
memikirkan, kenapa di sekolah tidak diadakan pelajaran wajib mengenai
kebudayaan yang ada di daerah masing-masing?
Saat
ini, di Indonesia baru saja menerapkkan kurikulum baru yaitu kurikulum 2013,
tetapi tidak lama kemudian, kurkulum 2013 dicabut dan dikembalikan kepada KTSP,
dalam KTSP ada pelajaran MULOK yang biasanya diisi dengan bahasa asing, bahasa
daerah atau pelajaran mengenai komputer. Tetapi jika pemerintah menerapkan
peraturan mengenai mata pelajarana wajib tentang kebudayaan daerah
masing-masing, bukankah hal tersebut akan lebih efektif untuk melestarikan
kebudayaan Indonesia, dan dengan begitu anak-anak Indonesia akan mengetahui
kebudayaan apa saja yang dimiliki oleh Negara Indoensia, dan mereka juga bisa
mempelajari kebudayaan tersebut sehingga kebudayaan Indonesia akan tetap
lestari dan tetap terjaga. Selain itu, dengan penerapan mata pelajaran mengenai
kebudayaan ini, anak-anak Indonesia akan bangga terhadap kebudayaan yang
dimiliki oleh negaranya, dan mereka juga bisa membawa dan memperkenalkan
kebudayaan tersebut ke seluruh dunia, agar negara-negara lain juga bisa tahu kebudayaan
apa saja yang dimiliki oleh negara Indonesia. Dengan begitu tidak akan ada
negara asing yang mengakui kebudayaan Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar